Ini Penjelasan BI, Terkait Palu Arit di Uang Rupiah

kabarin.co – Jakarta, Bank Indonesia (BI) membantah menggunakan logo palu arit di uang kertas pecahan Rp100 ribu. Istilah palu arit menjadi sensitif karena erat kaitannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, logo BI dalam uang kertas pecahan Rp100 ribu dicetak rectoverso.

“Menurut hemat saya, ini masalah persepsi, karena ada yg bilang bentuknya seperti cookie,” katanya, Sabtu (12/11/2016).

Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas di mana pada posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan.

Namun demikian, apabila rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yang beraturan. Pada setiap pecahan uang kertas Rupiah, rectoverso-nya membentuk ornamen lambang “BI” (singkatan dari Bank Indonesia).

“Pemilihan warna juga tidak disengaja seperti itu. Ini adalah salah satu security feature dan desain tersebut telah dipakai sejak lama,” ucapnya.

Ternyata, selain pecahan Rp100 ribu, teknik rectoverso juga digunakan pada uang pecahan Rp2.000 sejak 2009. Sementara untuk uang pecahan Rp5.000 sejak 2001. (epr/oke)

Baca Juga:

Lewat Kartu Lentera, Bank Indonesia Cetak Rekor MURI

Bank Indonesia : Pertumbuhan Penyaluran Kredit Perbankan di bawah 10 Persen

Bank Indonesia Bakal Tertibkan Praktik Gesek Tunai Kartu Kredit