Jajaran Polrestra Tangerang Tangkap Perdagangan Narkoba Jenis Ganja

kabarin.co – Jajaran Polrestra Tangerang dapatkan kasus perdagangan narkoba jenis ganja. Polisi lakukan pengintaian kepada bandar yang menjual ganja itu. Operasi itu diadakan dari hasil tersangka penyalahgunaan narkoba yang berikan info perdagangan daun ganja tersebut.

“Infonya di wilayah Kreo, Tangerang sering dijadikan transaksi narkoba,” ujar Jonter di halaman Polrestro Tangerang pada Rabu (18/1/2017).

aparat lakukan observasi tempat. Ada pria yang berinisial BJ (25) jadi target penangkapan.

Petugas buntuti laki-laki berusia 25 tersebut ditangkap oleh Polisi dan barang bukti diamankan.

“Dari tangan tersangka kami menyita 1 bungkus paket besar dan 3 bungkus paket kecil daun ganja,” ucapnya.

Polisi pun lakukan pengembangan terkait kasus itu, dari pengakuan BJ dirinya akui barang tersebut dari AG.

AG diburu petugas amankan AG di kontrakannya di Petukangan, Jakarta Selatan.

“Barang bukti 13 paket ganja kami temukan di rumah kontrakan itu,” kata Jonter.

Ada 5 paket narkotika jenis sabu yang diamankan polisi dari tersangka, AG diminta keterangan

Bahkan ada 5 paket narkotika jenis sabu yang disita polisi dari tangan tersangka. AG dimintai keterangan terkait mata rantai perdagangan narkoba.

Pria berumur 38 tahun ini mengaku mendapatkan sejumlah narkotika dari seseorang yang berinisial FR. FR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestro Tangerang.

“Total ganja yang kami sita 8 kilogram dan sabu 17,75 gram,” ungkapnya.

Daun ganja ini kerap didagangkan kepada para anak muda di wilayah Tangerang. Bahkan sasarannya pelajar.

“Para pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup dan bisa dipidana mati,” papar Jonter. (nap/trb)

Baca Juga:

Ganja Jenis Baru Paling Berbahaya, Bikin Pemakainya Jadi Zombie!

Industri Tekstil Masih Terganjal Masalah Impor

Tahun Depan Ganja Medis Legal di Resepkan Oleh Dokter Australia