Jokowi Copot Arcandra Tahar, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Sebagai Plt Menteri ESDM

Kabarin.co – Presiden Joko Widodo akhirnya memberhentikan dengan hormat Menteri Enegeri Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Senin (15/8/2016) malam. Pencopotan ini menyusul isu dwi kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.

“Menyikapi status kewarganegaraan Menteri ESDM, setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Senin malam

Sebagai pengganti ,Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman sampai ada Menteri ESDM definitif.

Dalam beberapa hari ini, Arcandra diterpa isu mengenai status kewarganegaraannya. Arcandra dikabarkan pernah menjadi warga negara Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut.

Sebelumnya Arcandra menegaskan masih memegang paspor Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti dirinya masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Penegasan ini sebagai bentuk bantahan kabar yang menyebutkan dirinya sudah menjadi Warga Negara Amerika Serikat, melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara Amerika Serikat.

Candra memastikan masih menjadi WNI meski telah bermukim dan berkarir di Amerika Serikat selama 20 tahun. Bahkan dia menegaskan bukti paspor Indonesia yang dapat dibuktikan validitasnya. “Saya masih pegang paspor Indonesia, masih valid,” tuturnya beberapa hari lalu.

Presiden Joko Widodo juga menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar. Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat setelah status kewarganegaraannya menjadi polemik.

Pengumuman soal pemberhentian dan pejabat pelaksana tugas Menteri ESDM diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016) malam.

“Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Kemaritiman, sebagai Plt Menteri ESDM sampai diangkat menteri baru,” kata Pratikno.

Pemberhentian Arcandra efektif mulai Selasa (16/8/2016) pagi.(*/kom)