Jokowi Tiba-tiba Minta Tunda Pengesahan RKUHP, Desmond: Presiden Lucu-lucuan

Politik4 Views

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahendra menanggapi permintaan tiba-tiba Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pengesahan RKUHP (Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) ditunda.

“UU ini, kan usulan pemerintah, DPR sudah bahas bersama Pemerintah. Tiba-tiba minta ditunda. Ini, kan presiden lucu-lucuan namanya,” ujar politikus Partai Gerindra itu, dikutip dari Tempo hari ini, Sabtu, 21 September 2019.

Jokowi Tiba-tiba Minta Tunda Pengesahan RKUHP, Desmond: Presiden Lucu-lucuan

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP untuk dibahas oleh DPR periode 2019-2024. Keputusan ini ditanggapi dengan berbagai respons oleh politikus di Senayan.

Ada yang menganggap Jokowi plin-plan dan terlambat tapi ada pula setuju sambil mengingatkan bahwa penundaan ini mestinya tak sekadar mengulur waktu tetapi juga melihat substansi.

Selanjutnya, Desmond menerangkan pembahasan dengan Menkumham Yasonna Laoly berlangsung dengan lancar. Kemudian pembahasan sudah kelar dan RKUH disepakati akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.

Rencananya RKUHP akan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 24 September 2019.

Desmond mengatakan DPR dan Pemerintah memang mendapat tekanan dari aktivis dan masyarakat dalam pembahasan RKUHP. Tapi jika sudah diputuskan bersama-sama untuk disahkan maka harus dijalankan.

“Kalau ada yang keberatan, kan ada mekanisme judicial review.”

(epr/tem)

Baca Juga:

Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Hamzah: Sudah Terlambat

10 Pasal RUU KUHP yang Kontroversial: Perempuan Pulang Malam Didenda 1 Juta

LSM Meminta Pemerintah dan DPR Tarik Pembahasan RKUHP untuk Dikaji Ulang