Jusuf Kalla Tidak Setuju Google dan Youtube Ditutup

KabarUtama6 Views

kabarin.co Jakarta – Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menganggap gagasan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk menutup situs YouTube dan Google tidak mungkin dilakukan. Menurut dia, Google merupakan alat pencari ilmu yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia.

“Kita cari ilmu juga dari situ (Google), jadi yang benar saja (kalau ditutup),” kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Rabu (8/6).

Jusuf Kalla mengatakan tidak semua konten yang ditampilkan di YouTube dan Google berbau pornografi karena di dalamnya juga ada isi pidato dari pemimpin dunia. Seandainya dua situs itu ditutup maka itu semua tak bisa dilihat oleh masyarakat.

Namun memang sudah diakui oleh Jusuf Kalla bahwa beberapa situs berbau porno yang sebelumnya bisa dicari dari situs pencari Google sekarang sudah tak bisa diakses lagi karena sudah ditutup aksesnya.

“Yang ditutup memang sebagian besar sudah ditutup, acara porno itu sudah (tak bisa diakses),” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muhammad Jafar Hafsah mendesak pemerintah untuk menutup situs berbagi video YouTube dan laman pencarian Google karena turut serta dalam menyebarkan konten pornografi.

“YouTube dan Google sama saja dengan konten pornografi sehingga layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut,” kata Hafsah lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, situs tersebut secara bebas menebarkan konten pornografi dan kekerasan tanpa kendali. Google dan YouTube telah menjajah Indonesia secara digital.

Rekomendasi ICMI tersebut, kata dia, diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari Google dan YouTube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer ataupun telepon genggam.

“Kami menilai program internet sehat yang pernah dicanangkan dengan memblokir situs-situs porno tidak efektif lagi karena situs-situs tersebut tetap dapat diakses dengan menggunakan cara tertentu. Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup YouTube dan Google untuk tayang di Indonesia,” katanya.

Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI pada YouTube dan Google rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut. Namun yang memprihatinkan konten porno merupakan kata kunci yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik. (cnn)