Kapolda Mengizinkan Aksi 112 Sampai Tengah Malam

KabarUtama9 Views

kabarin.co – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, mengungkapkan Aksi 112 yang digelar hari ini di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB.

“Waktunya sampai jam 10 [malam]. Jam 10 selesai,” kata Kapolda saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 11 Februari 2017.

Pembatasan waktu itu yang, diakui Irawan, lantaran tempat ibadah umat Islam terbesar di Asia Tenggara itu akan dipergunakan untuk kegiatan lainnya.

“Imam Besar Istiqlal juga menyampaikan demikian,” katanya.

Dari catatan aparat kepolisian, massa yang memadati masjid Istiqlal telah mencapai 70 ribu orang. Aparat kepolisian beserta Tentara Nasional Indonesia, ditegaskan Iriawan, telah berada di sekitar kawasan tersebut untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

di lokasi pada pukul 11:00 WIB, peserta aksi masih terus berdatangan ke Masjid Istiqlal. Hujan deras yang mengguyur sejak subuh tak menyurutkan niat mereka untuk kembali datang dalam aksi besar-basaran keagamaan itu.

Bahkan, Stasiun Juanda juga dipadati dengan massa aksi tersebut. Menurut data dari PT KAI Commuter Jabodetabek, jumlah penumpang KRL yang naik maupun turun di stasiun itu naik lima kali lipat dari biasanya. (msi/viv)

Baca Juga:

Hendak Menikah di Katedral Saat Aksi 112, Pengantin Ini Dikawal dan Dipayungi FPI

Habib Rizieq Shihab Telah Hadir Diaksi 112 Dengan Dikawal Pasukan FPI

Tangis Haru Peserta Aksi 112 Pecah Saat Ustadz Arifin Ilham Melantunkan Zikir