Kasus Video Mesum Cut Tari-Luna Maya Dipraperadilankan, Begini Reaksi Tak Terduga Hotman Paris

kabarin.co – Pada tahun 2010 silam artis Luna Maya dan Cut Tari sempat tersandung skandal video porno bersama Ariel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tapi hingga kini, status Luna dan Tari masih menggantung. Lantaran itu, Kurniawan Adi Nugroho mewakili LP3HI (Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia) mengajukan pra peradilan terhadap kasus tersebut.

Kasus Video Mesum Cut Tari-Luna Maya Dipraperadilankan, Begini Reaksi Tak Terduga Hotman Paris

Nugroho menganggap Luna dan Tari sebagai korban hukum. Ia meminta Polri menghentikan penyidikan terhadap keduanya.

“Luna Maya dan Cut Tari adalah publik figur yang semestinya diberi perlindungan hukum,” kata Nugroho. “Jika Luna Maya dan Cut Tari saja tidak mendapat perlindungan hukum, apalagi rakyat biasa. Dikhawatirkan akan menjadi korban ketidakpastian penegakan hukum.”

“Gugatan praperadilan ini justru meminta hakim memerintahkan Kapolri menerbitkan SP3 karena LP3HI yakin kasus Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di PN,” ujar Adi.

“Bahwa dalam jawabannya yang disampaikan kemarin, kuasa hukum Kapolri menyatakan tidak pernah menghentikan penyidikan terhadap Luna Maya dan Cut Tari dan berdasarkan yang diajukan kepolisian bukti T-6 dan bukti T-7 telah melimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Agung sejak 4 Agustus 2010, namun kuasa hukum kepolisian tidak bisa menjawab apakah perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21) atau sebaliknya,” lanjutnya.

Sejauh ini, baik Luna maupun Tari belum buka suara soal masalah ini. Sedangkan mantan kuasa hukum Tari, Hotman Paris Hutapea, memilih tak memberikan komentar soal itu. Hal ini lantaran Hotman merasa sudah tak lagi mewakili Tari dalam masalah tersebut.

“Gue no comment,” katanya pada Detik, Jumat (3/8). “(Masih lanjut) soal itu aja gue nggak tahu, saya sudah bukan kuasa hukum.”

8 tahun silam, Hotman sempat memberikan pembelaan habis-habisan pada Tari. Hotman menilai kalau Tari merupakan korban dan bukanlah pelaku.

“Cut Tari adalah korban dari video porno yang beredar,” tegas Hotman, Juli 2010. “Tidak ada peranan dari Cut Tari. Cut Tari tidak pernah mengetahui, menyebarkan bahkan menyimpan. Dia tidak pernah tahu ada video tersebut. Unsur mutlak dari pornografi adalah adanya seseorang yang menyebarkan ke publik, sedangkan Cut Tari mengetahui saja tidak.”

(epr/wk)

Baca Juga:

Luna Maya Buka-bukaan Soal Skandal Video Mesumnya dengan Ariel NOAH

Pipinya Dicolek-colek, Gaya Jijik Asisten Pribadi Hotman Paris Jadi Sorotan

Siti Badriah Minta Maaf Soal Jargon ‘Syantik’, Pernyataan Hotman Paris Ini Bikin Syahrini Makin Dibully