Kelakuan Polisi yang Tampar Murid SD Jangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Terlalu Enak Buat Dia!

kabarin.co – Anggota Sabhara Polres Kotawaringin Barat Brigadir ASS mencoreng citra kepolisian. Tindakan brutalnya menampar siswa sekolah dasar (SD) berinisial MAD, Jumat (14/7) pukul 10:30 WIB lalu, terus menggelinding bak bola salju.

Akibat tindakan ASS itu, MAD hampir kehilangan giginya. Saat ini, murid kelas enam itu mengalami trauma. Berdasarkan data yang dihimpun, ASS menampar MAD berkali-kali di hadapan guru dan teman-teman sekolah di SDN I Kumai Hilir.

Insiden itu bermula ketika DES (12) yang merupakan anak ASS mengejek MAD karena mengenakan seragam yang sobek. Setelah itu, MAD memukul pundak DES. Setelah dipukul, DES langsung keluar dari kelas dan menghampiri ASS yang berada di luar sekolah.

Tanpa berpikir panjang, ASS langsung mendatangi MAD yang baru keluar dari ruang sekolah. ASS langsung menampar MAD berulang kali. Bahkan, cincin yang dipakai ASS lepas saat dirinya menampar MAD.

Setelah mengambil cincinnya, ASS kembali menampar dua kali. Insiden itu sempat dilerai oleh penjual pentol di sekolah tersebut. Namun, ASS tidak menghiraukan. Bahkan, setelah itu ASS juga marah-marah dan menunjuk-nunjuk para guru.

Wali kelas VI SDN Kumai Hilir Parminah mengatakan, ASS menganiaya MAD di hadapannya dan para murid.

“Saya sedih kalau mengingat kejadian Jumat siang. Polisi menampar murid kami berkali-kali,” kata Parminah sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (16/7).

Dia menambahkan, kejadian bermula ketika DES mengejek MAD. Saat itu, baju olahraga yang dikenakan MAD memang robek. MAD lantas memukul dada atas DES. Tindakan MAD membuat DES menjerit dan berlari.

“Tiba-tiba ada polisi dengan seragam lengkap dan langsung memukuli MAD. Saya hanya kaget dan lemas badan saya melihat murid saya ditampar beberapa kali. Saat meludah juga ada darahnya,” imbuh Parminah sambil menangis dan menutupi mukanya.

Sementara itu, Kepala SDN 1 Kumai Hilir Jariah mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Dinas Dikbud Cabang Kumai.”Kejadian yang tidak pantas itu di dalam sekolah. Saya sudah laporkan ke cabang dinas di Kumai,” kata Jariah.

Kasus pemukulan yang dilakukan polisi itu, langsung mendapat sorotan banyak kalangan. Pengamat hukum dari Bumi Tambun Bungai ikut bersuara.“Harus ditindak tegas itu,” ucap pengamat hukum Rahmadi G Lentam .

Rahmadi menyebut, perbuatan oknum polisi yang memukul anak kecil tersebut mencemari slogan polisi pengayom masyarakat. Pelaku tersebut harus dihukum, sebab apa yang dilakukan oknum tersebut merupakan tindakan pidana murni.

“Itu bisa kena Undang-Undang Perlindungan Anak. Dari sisi mana pun bisa dikenakan. Apalagi kalau sampai mata lebam bahkan gigi anak tersebut sampai mau lepas. Itu sudah masuk ranah penganiayaan berat. Memukul anak itu tindakan pidana murni,” ujar Rahmadi yang juga sebagai pendiri lembaga advokasi anak ini.

Dia menjelaskan, akibat perbuatannya sendiri, oknum polisi tersebut bisa dipenjara. Ditegaskannya, agar pihak Propam Polda segera memproses oknum tersebut.

Tidak benar jika tindak kekerasan pada anak itu hanya cukup damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ini tindak pidana murni. Bukan delik aduan sifatnya. Perdamaian hanya untuk meringankan hukuman. Tidak lantas menghentikan penyidikan. Kalau setelah dilakukan perdamaian, dianggap beres semua dan proses hukum terhenti. Kalau caranya seperti itu, cara penegakan hukum tidak bermartabat menurut saya,” tegasnya.

Pria yang pernah menjadi wartawan ini menyarankan, agar anak korban kekerasan dipikirkan kesehatan mental dan psikisnya. Sebab bisa berdampak di kemudian hari. Dia bisa takut melihat seorang polisi.

“Institusi jangan dibiasakan untuk ikut campur melindungi anggota. Harus memberi contoh kepada rakyat,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Slamet Winaryo juga memberikan respons keras atas perilaku kekerasan pada anak tersebut.

Dikatakan, seharusnya semua orang paham bahwa seorang anak itu rahmat dari Tuhan yang harus dilindungi. Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan perilaku yang tidak baik kepada anak.

“Perilaku dari siapapun termasuk dari oknum itu tidak pantas. Tidak layak untuk dilakukan oleh orang yang mempunyai intelektual bagus,” ujar Slamet

Dia sebagai Kadis Pendidikan sangat mengutuk siapapun yang berlaku kasar pada anak. Anak harus dilindungi. Harusnya, orangtua bijak menyikapi kenakalan anak-anak. Dalam dunia pendidikan, tindakan kasar kepada anak sangat tidak dibenarkan.

“Harusnya kenakalan anak itu dilakukan dengan pendekatan yang baik sebagai orangtua,” tukasnya.

Terpisah, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko menjamin akan menindak tegas anggotanya, jika perbuatannya memang benar di luar etika. Pihaknya juga menyerahkan kepada Kapolres Kotawaringin Barat untuk melakukan penyelidikan dan penanganannya.

“Kita tetap tindak tegas. Sekarang kita proses dan berikan sanksi kepada pelaku jika melakukan pemukulan,” ujarnya, kemarin (16/7) kepada awak media. (*/jpg)