Ketua DPR: Keberhasilan Memberantas Korupsi Bukan Diukur Banyaknya Orang Ditangkap

Politik11 Views

kabarin.co – Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sikapnya dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, yang jatuh hari ini, Senin, 9 Desember 2019. Puan mengatakan bahwa korupsi mengahalangi upaya membangun Indonesia Maju yang produktif, efisien, dan inovatif.

Puan mengatakan, upaya menghilangkan korupsi perlu tindakan pencegahan memadai, bukan dari banyaknya koruptor yang ditangkap.

Ketua DPR: Keberhasilan Memberantas Korupsi Bukan Diukur Banyaknya Orang Ditangkap

“Perlu dipahami bahwa keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Karena itu, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya korupsi,” kata Puan dalam keterangan, Senin (9/12/2019).

Politikus PDIP itu menuturkan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menghilangkan metode tatap muka, sehingga muncul kebijakan seperti penerapan e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting, dan e-planning.

“Langkah tersebut harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, transparan, sehingga tidak ada relevansi menyuap,” katanya.

Kendati demikian, Puan mengakui kebijakan ini belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi. Lantaran aksi pencegahan ini ada di hilir. Padahal perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu, berupa korupsi kebijakan.

Lantaran itu DPR meminta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, di mana KPK menjadi koordinator diperkuat.

“DPR mendukung upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan menerapkan prinsip DPR terbuka, transparan, dan akuntabel,” kata Puan.

Puan mengungkapkan, DPR terbuka, sehingga publik bisa mengakes semua informasi dan proses yang sedang dan sudah terjadi di DPR ketika sedang menjalankan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. Semua proses dilakukan secara terang benderang sehingga publik bisa mengawasi.

”DPR juga akan membuat sistem untuk meminimalkan penyalahgunaan mekanisme lobi, terutama saat menjalankan fungsi legislasi sehingga lobi-lobi yang terjadi dalam penyusunan Undang-Undang tidak berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” ia menandaskan. (epr/lip)

Baca Juga:

Megawati Disebut Jegal Langkah AHY Jadi Menteri Jokowi, Begini Reaksi Puan Maharani

Cak Imin Sebut Puan Maharani Sangat Cocok Jadi Ketua DPR