KPU Kabupaten Bekasi : Ahmad Dhani Tetap Ikut Pilkada

Selebriti1 Views

kabarin.co – Penangkapan musisi Ahmad Dhani Prasetyo, yang juga calon wakil Bupati Kabupaten Bekasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2017, pagi tadi, tak otomatis membatalkan pencalonannya dalam Pilkada di Kabupaten Bekasi tersebut. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, pihaknya sebagai penyelenggara Pilkada, mengacu kepada peraturan KPU  Nomor 10 tahun 2016.

Dalam pasal 88 ayat (1), calon atau pasangan calon dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta bila ada putusan pengadilan yang sudah memiliki keputusan tetap (inkracht) dengan ancaman hukuman  di atas lima tahun. “Sanksi itu sampai sebelum sehari pemungutan suara,”ujar Idham saat dihubungi kabarin.co, Jumat sore (2/12).

Bahkan, seperti dalam pasal 164 ayat (6) UU No.10/2016, bila terpilih tetap dilantik, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Pada pasal 164 ayat (8), calon terpilih yang sudah menjadi terpidana pun masih harus dilantik, walaupun setelah dilantik calon terpilih itu saat itu juga diberhentikan.

Ahmad Dhani, dalam Pilkada Kabupaten Bekasi berpasangan dengan mantan bupati, Sa’duddin yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ditangkapnya suami artis Mulan Jameela ini, dianggap Ketua PKS Kabupaten Bekasi, M.Nuh, menaikkan popularitas Ahmad Dhani dalam pencalonannya di Kabupaten Bekasi. “Ini menunjukkan calon kami Ahmad Dhani, peduli pada isu-isu nasional dan kecintaannya pada NKRI,”katanya.

Ahmad Dhani ditangkap tadi pagi di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta tadi pagi. “Kamar saya digedor-gedor,”katanya. Dia, dituding menyebarkan cuitannya yang  bernada memusuhi pemerintah. Bersama sembilan tokoh lain, yang dianggap melakukan pemukatan jahat atau makar terhadap pemerintah yang sah. Ahmad Dhani dinyatakan sebagai tersangka dan kini ditahan di Markas Komando Brigade Mobil Polisi, Kelapa Dua, Depok, ia dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE), dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Ahmad Dhani juga aktif dalam Aksi Bela Islam 4-11 lalu, namun, pada menjelang Aksi Bela Islam jilid III yang berlangsung Jumat hari ini (2/12), Dhani keburu dicokok polisi.

Namun, saat pemeriksaan menurut informan kabarin.co yang menjenguknya, Ahmad Dhani, tampak santai. “Dia tampak tenang, dan sudah tahu dengan resikonya. Pemerintahan seperti ini akan tambah menampakkan kezalimannya, kata Dhani,”ujar sumber itu menirukan yang diucapkan pemilik Republik Cinta Manajemen. Ahmad Dhani, ditahan bersama aktivis politik lainnya, seperti ; Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Sukarnoputri dan lainnya.

Baca Juga:

Tanggapi Penangkapan Ahmad Dhani, Maia Estianty: Jaga Kebersihan Hati

Mulan Jameela Mengaku Tak Tahu Ahmad Dhani Ditangkap Polisi

Saat Hendak ‘Diamankan’, Pintu Kamar Hotel Ahmad Dhani Hampir Didobrak Polisi