Dan Yang membuat Dian marah besar, yakni Opick menikahi wanita itu melalui telepon dan wali yang bukan keluarga Wulan.
Ia kabarnya dinikahkan oleh Ustad yang mengenal baik Dian dan anak-anaknya.
Lantaran tak terima, Dian kemudian mengajukan gugatan cerai terhadap Opick.
Gugatan cerai itu dilakukan pada 5 Februari 2018, dan diteriman oleh petugas pengadilan dengan diberikan nomor perkara 0662/Pdt.G/2018/PA.JT.
“Iya (gugat cerai). Doakan yang terbaik saja buat saya, Opick, dan anak-anak ya,” kata Dian Rositaningrum seperti dikutip dari Warta Kota.
Jawaban yang sama pernah diungkapkan Opick, saat ditanya perihal yang sama.
“Aku tidak mengiyakan dan tidak bilang enggak, mohon doanya yang terbaik saja,” jawab Opick saat itu.
Kemudian, Rachman pengacara dari Dian Rositaningrum, melalui pesan singkat WhatsApp kepada tim Grid.ID mengungkapkan sidang pertama sudah dilakukan awal Maret lalu.
“Sidang pertama 6 Maret lalu,” tulis Ina.
Ina menambahkan, persidangan kliennya digelar di Pengadilan Jakarta Timur dan sidang lanjutan pada Selasa (20/3/2018).