kabarin.co – Meskipun sudah mendapat surat teguran dari KPI ternyata tidak menghentikan ketenaran acara televisi Pesbukers.
Seperti diketahui sebelumnya, acara Pesbukers memang sudah mendapat banyak pengaduan dari netizen ramai.
Video! Adegan Vulgar Terjadi Lagi di Acara Pesbukers, Netizen Meradang…
Usai mendapat banyak pengaduan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya melayangkan surat teguran.
KPI melayangkan surat teguran untuk program Pesbukers yang ditayangkan di ANTV.
Teguran tersebut juga dibagikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat.
Mereka memberikan terugran tertulis untuk acara komedi satu ini.
Melansir dari kpi.go.id, teguran tersebut dilayangkan berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), berwenang mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran P3 dan SPS.
Berdasarkan pemantauan dan analisis, KPI menemukan pelanggaran dalam program Pesbukers.