kabarin.co – Sidang lanjutan kasus narkoba artis Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Agustus 2018. Sidang kali ini beranggendakan mendengar keterangan saksi.
Roro Fitria datang bersama pengacaranya ke PN Jakarta Selatan. Selain itu, ibunda dari Roro Fitria pun ikut hadir di dalam ruang sidang.
Sambil Menangis, Roro Fitria: Saya Sudah Tak Kuat Hidup di Penjara
Selama proses sidang, Roro terlihat menahan air matanya sambil menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan dari hakim maupun jaksa. Setelah sidang selesai, Roro tak kuasa menahan tangis, dia kembali berderai air mata. Ia mengaku menyampaikan jawaban di persidangan secara fakta sebenar-benarnya.
Selain itu, seolah menanggung beban yang sangat berat, perempuan yang akrab disapa Nyai ini pun tiba-tiba angkat bicara sambil terisak.
“Saya sudah tidak kuat hidup di penjara,” ungkap Roro Fitria sambil meninggalkan ruang persidangan.
Dalam sidang ini, pihak Roro Fitria menghadirkan ibunda Roro sebagai saksi. Tapi, majelis hakim menolak, lantaran syarat menjadi saksi ialah tak boleh selalu hadir di sidang, sedangkan ibundanya selalu datang. Sidang pun ditunda hingga minggu depan. (epr/viv)