“Denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah). Jika tidak dibayar, diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan penjara,” ucapnya.
Usai mendengar putusan JPU dan sidang ditutup, Roro langsung menemui sang ibu yang ada di kursi hadirin persidangan. Roro terlihat beberapa kali mencium tangan sang ibu dan menangis tersedeu-sedu, sampai akhirnya ruangan sidang dibuat heboh lantaran wanita berusia 28 tahun itu jatuh pingsan.
Melihat anaknya pingsan, sang ibu sontak saja menangis dan menghampiri sang anak yang langsung diangkat ke atas kursi persidangan. (epr/viv)
Baca Juga:
Rumah Mewah Roro Fitria Dibobol Maling, Perhiasan Mahal Raib
Sambil Menangis, Roro Fitria: Saya Sudah Tak Kuat Hidup di Penjara