Petugas KUA Benarkan Maia Estianty Akan Menikah di Jepang


“Maia Estianty kan kalau sudah janda ya akta cerainya yang dikeluarin Pengadilan Agama, KTP, KK, segala macem. akta lahir,” ujarnya.

Saat itu tak butuh waktu lama bagi utusan Maia Estianty untuk mengurus surat rekomendasi nikah lantaran persyaratan yang lengkap ia hanya perlu waktu sekitar 30 menit mengurus surat rekomendasi nikah tersebut.

“Kalau di KUA pengajuanya kalau berkas lengkap kita pelayanan setengah jam selesai sebentar. kalau nggak lengkap kita suruh pulang balik buat lengkapin dulu. di sana tertera semuanya,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Aktor Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Terkait dengan siapa Maia Estianty akan menikah, pihak KUA Pasar Minggu mengungkapkan tak memperhatikan hal tersebut, pihaknya mengatakan hanya fokus mengurusi surat rekomendasi karena Maia Estianty adalah warga yang menetap di kecamatan Pasar Minggu.

“Kalau di KUA kita tidak tanya mau menikah dengan siapa segala macam kita cuma buatin surat rekomendasi nikah sesuai domisilinya aja,” pungkasnya. (epr/trb)

Baca Juga :  Saksi JPU Bantah Hilda Vitria Menikah dengan Kriss Hatta Dalam Keadaan Tertekan

Baca Juga:

Lewat Video Ini, Al Ghazali Bocorkan Maia Estianty dan Danny Mussry Sudah Menikah

Tak Kalah Tajir dari Sang Pacar, Begini Mewahnya Apartemen Maia Estianti Senilai Miliaran Rupiah

Sempat Menderita Setelah Cerai dari Ahmad Dhani, Maia Estianty Kini Bahagia dengan Pria Ini