Petugas KUA Benarkan Maia Estianty Akan Menikah di Jepang


kabarin.co – Maia Estianty dikabarkan akan menikah dalam waktu dekat setelah mengurus suratn izin nikah. Maia mengurus surat izin nikah di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2018 yang lalu.

Petugas KUA yang menerima langsung utusan mantan istri Ahmad Dhani itu sudah  mengkonfirmasi kebenaran kabar Maia mengurus surat izin nikah.

Petugas KUA Benarkan Maia Estianty Akan Menikah di Jepang

“Nikahnya bukan di sini, tapi benar dia minta surat keterangan numpang nikah ke Jepang,” ujar Staf KUA Pasar Minggu, Suprapto dilasir dari Grid.ID, Jumat (26/10/2018).

Baca Juga :  Dipanggil Polisi, Adik Julia Perez Ikut Terseret Prostitusi Online?

Suprapto menjelaskan tahapan yang dilalui Maia Estianty saat mengurus surat rekomendasi untuk melakukan pernikahan di Tokyo, Jepang.

“Kalau ngurus surat izin nikah ya dari kelurahan dulu sesuai domisili, minta surat keterangan nikah dari kelurahan masing-masing, baru dibawa ke KUA buat ngurus surat numpang nikah kemana,” jelasnya.

Selanjutnya ia menerangkan saat mengurus rekomendasi pernikahan di KUA, seseorang yang sudah pernah menikah harus membawa akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama, begitu juga dengan Maia Estianty ia melampirkan akta perceraiannya dengan Ahmad Dhani.