kabarin.co – Jakarta, Artis Nikita Mirzani kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini Nikita jadi tersangka terkait kasus yang dilaporkan mantan suaminya Sajad Ukra.
Kabar tersebut kemudian dikonfirmasikan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono yang membenarkan jika status Nikita Mirzani kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Laporan Sajad Ukra
“Iya (menjadi tersangka),” kata Kombes Argo dilansir dari Okezone, Rabu (28/11/2018).
Perseteruan mengenai perebutan hak asuh atas sang anak, Azka Raqeela Ukra sebenarnya sudah berlangsung lama sejak dua tahun lalu. Dimana saat itu Nikita dianggap menghalangi pertemuan antara ayah dan anak itu. Hal ini membuat Sajad melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2016 dengan pasal 77 Jo 76A UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Nikita menganggap jika Sajad tak memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah dengan memberikan uang untuk putranya. Tapi hal tersebut dibantah oleh pihak Sajad dengan membeberkan bukti transfer sebanyak Rp 102 juta untuk biaya hidup anaknya.