kabarin.co – Roro Fitria kini tengah menjalani hukuman atas kasus narkoba yang menimpanya. Seperti diketahui, Roro ditangkap bersama seorang pria berinisial WH saat bertransaksi narkoba pada Februari 2018 lalu.
Kali ini, ada kabar terbaru dari Roro yang diungkapkan oleh pengacaranya, Asgar Sjarfi. Menurut Asgar, Roro kini sedang mengalami sakau saat berada di tahanan. Sakau sendiri adalah kondisi pengguna narkoba yang merasa gelisah secara psikis lantaran tak lagi memakai barang haram tersebut.
Sakau Selama di Tahanan, Pengacara Sebut Roro Fitria Merasa Perlu Pakai Narkoba Lagi
Hal itu membuat Roro merasa ingin menggunakan kembali narkoba, terutama mendekati waktu sidang keputusan. Pasalnya, artis berusia 28 tahun ini merasa gugup sebelum mendengar hasil keputusan pengadilan. Apalagi Roro sebelumnya divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
“Aku rasa semenjak terakhir-terakhir sih dia masih merasa perlukan itu (narkoba), dekat-dekat dengan putusan sidang,” ungkap Asgar dilansir dari Grid ID pada Selasa (4/12). “Mungkin karena beliau masih perlu pede (percaya diri), jadi baru terungkap sekarang beliau masih butuh kayak pedenya dia. Buat (menghadapi) ini kan dia nervous sekali, gugup sekali waktu dia belum putusan itu. Itu yang pertama kita pernah dengar.”