kabarin.co – Jakarta, Keterlibatan Vanessa Angek dalam kasus prostitusi online semakin terungkap. Berdasarkan penyidikan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan bahwa Vanessa Angel diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa sempat sempat menerima transaksi dan difasilitasi oleh enam orang muncikari. Hal itu bisa saja mengubah status pelantun Indah Cintaku itu dari saksi menjadi tersangka.
Terungkap! Tak Hanya 1, Vanesaa Angel Ternyata Punya 6 Muncikari dan ‘Main’ di Singapura
“Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online. Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari,” ucap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Polda Jawa Timur, Senin, 14 Januari 2019.
Yusp menjelaskan bahwa dari data digital forensik, telah ditemukan bukan hanya satu kali transaksi yang dilakukan antara mantan kekasih Didi Mahardhika tersebut dengan muncikari. Tapi, sembilan kali transaksi dan dua diantaranya terjadi di Singapura.