Selain itu, Barung menambahkan ada alasan subjektif dari penyidik dalam mengambil keputusan ini. Misalnya, diketahui Vanessa Angel beberapa kali berupaya menghilangkan barang bukti hingga ada upaya kabur.
“Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu satu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Terangkum di dalam nantinya di dalam surat perintah penahanan itu,” pungkas Barung. (epr/det)
Baca Juga:
Berseteru dengan Calon Mertua, Pacar Vanessa Angel: Jagain Aib Anak Lu!
Polisi Temukan Ribuan Foto dan Video Panas Artis di Ponsel Mucikari Vanessa Angel
Polisi Sebut Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online Untuk Bayar Utang