Nunung Terancam 5 Tahun Penjara, Inisial 4 Artis Incaran Kasus Narkoba Terungkap Salah Satunya Penyanyi

kabarin.co – Komedian Nunung kini harus mendekam didalam penjara akibat tersansung kasus penyalahgunaan narkoba. Seperti diketahui, Nunung dan sang suami yang bernama Iyan Sambiran ditangkap pada 19 Juli lalu karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain itu, Nunung dikabarkan telah menggunakan narkoba sejak 20 tahun dengan alasan untuk menambah stamina. Bahkan, Nunung diketahui sempat memakai narkoba jenis ekstasi semasa masih di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Hal itu lantaran  lingkungan pergaulan Nunung yang kurang sehat.

Baca Juga :  Asyik Nyanyi di Dalam Mobil, Leher 'Keriput' Syahrini Jadi Sorotan Netizen

Nunung Terancam 5 Tahun Penjara, Inisial 4 Artis Incaran Kasus Narkoba Terungkap Salah Satunya Penyanyi

“Jadi waktu dulu, waktu di Solo itu waktu ada kegiatan dia ikut grup. Jadi dia sudah gunakan ekstasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Senin (22/7). “Dia gunakan itu karena lingkungan, pengaruh lingkungan akhirnya dia seperti itu.”

Karena perbuatannya, artis bernama asli Tri Retno Prayudati tersebut beserta sang suami terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. “Kita kenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang narkotika. Ini dipidana ancaman di atas 5 tahun di situ,” jelas Kombes Argo.