Daffa D’Academy Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

kabarin.co – Jakarta, Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat, Septyan Arochman alias Daffa, ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, tak hanya menangkap penyanyi yang terkenal lewat ajang pencarian bakat D’Academy 2 itu polisi juga menangkap seorang pria yang diduga kurir, Randy Marza Putra (19).

Baca Juga :  Syahrini Buka-bukan Soal "Berpisah" dengan Anang Hermansyah

Daffa D’Academy Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

“Dia (Randy) kita tangkap di jalan di Jakarta. Dia yang antar barang,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Pada saat penangkapan kurir, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti sabu saat menggeledah tersangka Randy. Pihak kepolisian hanya menyita ponsel, dompet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Randy.

Baca Juga :  Lebih Dukung Inul Daratista, Nikita Mirzani Ungkap Syahrini Kaya Karena Pacar

Tapi. polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,73 gram tangan Daffa. “Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram yang terbungkus dalam satu klip plastik,” ucapnya.

Fanani menyatakan dalam melakukan penindakan terhadap Daffa dan Randy berawal dari hasil laporan masyarakat. Keduanya diduga melakukan transaksi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.