Ujian Nasional Bakal Dihapus, Kemendikbud Siapkan Penggantinya

kabarin.co – Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana akan menghapus Ujian Nasional mulai 2021. Sebagai pengganti, Kemendikbud tengah menggodok alternatif  untuk mengevaluasi proses belajar jika UN resmi dihapuskan.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kemendikbud, Doni Koesoema, menuturkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian sedang mengkaji model tes assessment kompetensi murid sebagai bentuk evaluasi proses belajar. “Bentuknya tetap tes. Tapi tidak lagi berbasis mata pelajaran,” kata dia seperti dimuat di Koran Tempo, Kamis, 28 November 2019.

banner 728x90

Ujian Nasional Bakal Dihapus, Kemendikbud Siapkan Penggantinya

Doni menilai, assessment kompetensi diperlukan untuk melihat perkembangan belajar. Untuk jenjang sekolah dasar, misalnya, assessment bertujuan memetakan seberapa banyak siswa yang belum bisa baca-tulis.

Tak seperti UN,  asesmen ini, kata Doni, paling bagus dilakukan pada pertengahan masa studi sehingga sekolah berkesempatan untuk memperbaiki. “Misalnya, kita tahu kelas III dan IV SD itu sangat krusial. Sebab, masih ada anak kelas IV SD tak bisa baca-tulis. Jadi, untuk kelas III atau IV, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara nasional,” tutur Doni.

Di tingkat sekolah menengah, Doni menjelaskan,  asesmen dilakukan dengan menguji kemampuan logika dan berpikir kritis. Tes ini pun tak harus dilakukan serentak. Namun sekolah wajib dalam satu tahun pembelajaran setidaknya melakukan satu kali aksi. “Bisa di Jawa Timur dulu atau di Jawa Tengah dulu. Pokoknya, tiap sekolah dalam satu tahun bisa melakukan asesmen untuk siswa,” ucap dia.

Menurut Doni asesmen berbasis literasi dan kemampuan berpikir ini bakal lebih efektif untuk memperbaiki mutu pendidikan ketimbang melalui ujian nasional pada tiap akhir masa studi. “Ujiannya dilakukan di tengah, sehingga input-nya bisa digunakan untuk perbaikan. Kalau UN, ujian dilakukan pada akhir masa sekolah, ya enggak berguna karena siswanya sudah lulus,” katanya.

Meski tak lagi jadi tolok ukur kelulusan sejak 2015, ujian nasional masih menjadi kegiatan tahunan bagi para siswa pada akhir masa studi.

BSNP mendorong format dan tujuan ujian nasional dievaluasi lantaran tak lagi menjadi penentu kelulusan. Selain menghabiskan anggaran, hasil ujian nasional serasa sia-sia karena tak bisa digunakan sebagai syarat masuk perguruan tinggi.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Satriawan Salim, menyatakan pemerintah perlu memikirkan alternatif lain evaluasi belajar. Ia menyebut evaluasi di tengah masa studi merupakan pilihan tepat lantaran bisa berguna sebagai bahan perbaikan. “Itu untuk pemetaan, sehingga tidak harus nasional,” kata dia.

Tak hanya itu, Satriawan menuturkan, kelulusan seharusnya tak hanya berbasis pada nilai mata pelajaran. Nilai sikap, keterampilan, dan pengetahuan selama masa studi juga harus dipertimbangkan.

Ia menyebut nilai keterampilan itu bisa menjadi portofolio siswa untuk menentukan kelulusan bukan lagi ujian nasional. “Portofolio itu tercermin dalam penugasan-penugasan. Siswa itu mendapatkan project untuk mendapat aspek nilai keterampilan,” ucap dia. (epr/tem)

Baca Juga:

Hari Guru Nasional, Mendikbud Nadiem Makarim Ingin Guru Mulai Berinovasi

Ketua DPR Tolak Wacana Sandiaga Uno Hapus Ujian Nasional

banner 728x90