Ditetapkan Sebegai Tersangka, Nikita Mirzani Akan Jadi Tahanan Kejaksaan?

kabarin.co – Jakarta, Kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah memasuki tahap lebih lanjut. Berkas kasus Nikita telah diserahkan ke kejaksaan dan memasuki tahap P21.

Awal tahun 2020, Nikita akan dipanggil dan diserahkan ke kejaksaan oleh Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan. Lantas, apakah Nikita menjadi tahanan kejaksaan?

Baca Juga :  Masuk Islam, Unggahan Roger Danuarta Bersama Sang Ibu Jadi Sorotan

Ditetapkan Sebegai Tersangka, Nikita Mirzani Akan Jadi Tahanan Kejaksaan?

“Itu kewenangan kejaksaan (perihal penahanan)” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (16/12/2019).

Tak hanya itu, usai ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2019, Nikita memang tak ditahan karena baru saja melahirkan dan memiliki bayi.

Baca Juga :  Terungkap! Bianca Jodie Kontestan "Indonesian Idol" Ternyata Keponakan Dokter Cantik Reisa

“Iya kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya. Selain itu yang bersangkutan juga kooperatif yang bersangkutan mengikuti proses,” ujar Andi.

Kendati demkian, beberapa bulan setelah melahirkan, Nikita sempat dicekal oleh Polres Metro lantaran kedapatan pergi ke luar negeri.