Minggu Depan, Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan

kabarin.co – Jakarta, Kepolisian buka suara terkait kasus penganiayaan yang menjerat Nikita Mirzani. Polisi menyatakan, ibu tiga anak itu akan diserahkan ke kejaksaan pekan depan.

“Jadi, kami akan menyerahkan saudari NM beserta bukti-bukti ke kejaksaan pada 23 Januari mendatang,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga :  Ngaku Kaya Tapi Belanja Online Pakai Uang Gratifikasi, Istri Zumi Zola Disindir Kalah Kelas Dari Ayu Dewi

Minggu Depan, Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan

Apabila Nikita tidak memenuhi panggilan kepolisian, maka Bastoni memastikan pihaknya akan melakukan penjemputan paksa atas ibu tiga anak tersebut. Hal tersebut, katanya, terpaksa dilakukan lantaran sang aktris sudah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Bastoni mengatakan, pihaknya pertama kali memanggil Nikita Mirzani untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan- pada 2 Januari 2020. “Namun kala itu, saudari NM urung hadir karena suatu hal,” katanya.

Baca Juga :  Bertemu Dalam Satu Acara, Syahrini dan Siti Badriah Tak Saling Sapa?

Pemanggilan kedua atas Nikita Mirzani, menurut Bastoni, dilakukan pada 7 Januari 2020. Tapi, mantan istri Sajad Ukra itu kembali berhalangan hadir lantaran sedang menjalankan ibadah umrah. Nikita diketahui menjalankan umrah pada 7-12 Januari 2020.