14 Tahun Dipenjara Karena Bunuh Pacar, Lidya Pratiwi Bakal Bebas Tuai Reaksi Mengejutkan

kabarin.co – Artis cantik Lidya Pratiwi dijeblokan ke penjara pada 2006 atau tepatnya 14 tahun silam. Ia divonis bersalah dan bersekongkol dengan ibu dan pamannya untuk membunuh model sekaligus aktor Naek Gonggom Hutagalung.

Pembunuhan terhadap Naek Gonggom Hutagalung itu bermotif uang. Ibu Lidya, Vince Jusuf, dan paman Lidya, Tony Jusuf, merencanakan pembunuhan lantaran ingin merampok uang Naek Gonggom.

Baca Juga :  Payudara Makin Membesar, Millendaru Bikin Netizen Geger

14 Tahun Dipenjara Karena Bunuh Pacar, Lidya Pratiwi Bakal Bebas Tuai Reaksi Mengejutkan

Lidya kemudian ditugasi sebagai untuk mengajak Naek bertemu dan jalan-jalan. Naek yang diduga naksir Lidya tak menaruh kecurigaan.

Usai jalan-jalan, Lidya mengajak Naek ke Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara. Awalnya Vince dan Tony hanya berniat menguras harta Naek. Tapi keduanya khawatir jika Naek akan membuat karir Lidya jatuh hingga membunuh model tampan itu.

Baca Juga :  Jamilah Sungkar, Kakak Shireen dan Zaskia Sungkar Meninggal Dunia

Ketiganya akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Tony dijatuhi hukuman mati, ibunda Lidya mendapat hukuman seumur hidup dan Lidya divonis hukuman 14 tahun penjara.