Jakarta, Kabarin.co— PT Pegadaian terus berinovasi dalam layanan keuangan dengan menghadirkan fitur terbaru Setor Fisik Emas, yang memungkinkan masyarakat mengonversi emas batangan menjadi saldo Tabungan Emas secara langsung. Inovasi ini melengkapi ekosistem Bank Emas Pegadaian yang telah diresmikan pada awal tahun 2025.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyebut kehadiran fitur ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat sistem keuangan digital nasional.
“Ini bukan sekadar mimpi, tapi bukti nyata bahwa Pegadaian kembali menjadi pionir Bank Emas di Indonesia. Harapannya, masyarakat dapat menyimpan emas dengan aman, rapi, dan terdata melalui sistem digital,” ujar Damar saat menjajal langsung fitur ini di Cabang Salemba, Jakarta.
Proses setor emas cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membawa emas batangan dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani fitur tersebut. Emas akan diverifikasi dan langsung dikonversi menjadi saldo Tabungan Emas. Syaratnya, emas harus bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram hingga maksimal 1 kilogram, serta memiliki rekening Tabungan Emas aktif.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menyebut fitur ini tidak hanya memudahkan pemantauan investasi secara real-time melalui aplikasi, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk Gadai Tabungan Emas dan Deposito Emas yang memberikan imbal hasil.
“Investasi emas kini lebih produktif. Saldo bisa digadaikan saat butuh dana tunai, atau dijadikan deposito yang menghasilkan keuntungan tambahan,” ungkap Elvi.
Saat ini, layanan Setor Fisik Emas tersedia di 13 outlet Pegadaian di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan, seperti Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Tangerang, dan lainnya.
Sebagai lembaga keuangan terpercaya sejak 1901, Pegadaian terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif. Sejak menjadi pelopor Bank Emas yang diakui OJK pada Desember 2024, Pegadaian telah membukukan transaksi Deposito Emas lebih dari 1 ton.
Layanan Pegadaian kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi Pegadaian Digital, yang tersedia di App Store dan Play Store. Info lebih lanjut tersedia di situs resmi: www.pegadaian.co.id. (**)