Tak Hanya Dipenjara, Ridho Rhoma Juga Bakal Terima Hukuman Ini

kabarin.co – Kasus narkoba jenis sabu yang dimiliki oleh pedangdut Ridho Rhoma membuatnya diamankan oleh pihak kepolisian. Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama itu bahkan terancam hukuman penjara walaupun pihak Ridho meminta rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso (Buwas) mengatakan, Ridho tak hanya menerima hukuman penjara. Menurutnya, Ridho akan menerima sanksi sosial pula di masyarakat agar menimbulkan efek jera.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Wajah Cantik Anak Raisa dan Hamish Daud

Tak Hanya Dipenjara, Ridho Rhoma Juga Bakal Terima Hukuman Ini

“Hukuman sanksi sosial juga perlu, artinya dipermalukan dengan dia punya kewajiban kerja sosial, seperti membersihkan pasar, membersihkan terminal, tempat-tempat umum lah,” ujar Buwas belum lama ini. “Itu sebagai tambahan agar orang itu jera.”

Di sisi lain, Ridho belum lama ini tertangkap kamera tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian. Dalam foto yang diposting oleh akun gosip @lambe_turah itu, Ridho tampak mengenakan topi, celana dan kaus hitam dan duduk di sebuah kursi pemeriksaan. Penampilan Ridho yang masih terlihat gemuk meski memakai narkoba pun menjadi sorotan netizen.