Merasa Diejek, Farhat Abbas Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

kabarin.co – Pernyataan Farhat Abbas yang ingin melaporkan Nitiza Mirzani ke polisi ternyata terbukti. Pasalnya, Selasa (16/1/2018) farhat yang ditemani Rudy Kabunang sebagai pengacara, Nikita ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

“Dasar dari pelaporan ini bahwa tanggal 10 Januari 2018 di media televisi nasional dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy, terlapor mengeluarkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai tindakan pencemaran nama baik kepada klien kami. Oleh karena itu klien kami merasa dirugikan dan melakukan laporan polisi,” kata Rudy Kabunang di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

banner 728x90

Merasa Diejek, Farhat Abbas Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Rudy kemudian melanjutkan, “Terlapor menyatakan bahwa pelapor adalah pengacara yang sudah tidak memiliki uang atau istilahnya kere. Klien kami dinyatakan membeli barang, menggunakan barang-barang KW. Terlapor juga mengungkapkan bahwa klien kami adalah pengacara yang menjijikkan. Jadi sehubungan dengan pernyataan tersebut, kami akan menguji pada tingkatan hukum, apakah ungkapan ini masuk dalam kategori pencemaran nama baik atau tidak,” tegasnya.

Setelah melaporkan Vicky Prasetyo, kini Farhat Abbas memilih melaporkan Nikita Mirzani. cr: KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho

Farhat merasa tersinggung dan sakit hati dengan ucapan Nikita. Pasalnya sebelum ini dirinya diundang menjadi narasumber dalam acara yang juga dipandu Uya Kuya dan Lee Jeong Hoon tersebut.

“Saya kan datang ke sana diundang, harusnya dia punya host itu lebih menghormati. Ini malah (tamu) jadi bahan olok-olokan. Yang saya merasa tidak nyaman adalah pernyataan Nikita yang menyatakan bahwa saya jual sepatu karena nggak punya kemampuan lagi. Kemudian kata dia saya dimasukin ke dalam sepatu, sepatu saya bau. Dia mengatakan saya punya kasus terkatung-katung,” jelas mantan suami Nia Daniaty ini.

Farhat merasa tak perlu memberi somasi pada Nikita lantara dalam sejumlah statement, Nikita mengaku tidak takut dilaporkan “Nikita Mirzani selalu mengatakan tidak takut. Saya melihat penjara dan semua peristiwa yang pernah dialami dalam hal kriminal, terutama kasus yang membuat dia jadi narapidana, tidak membuat dia kapok. Harusnya di panggung lebih menjaga etika bicaranya. Tapi ternyata digunakan untuk menghajar dan mempermalukan,” pungkas Farhat.

Nikita dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (epr/kl)

Baca Juga:

Usai Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, Farhat Abbas Akan Polisikan Nikita Mirzani

Ada di Lokasi Kejadian, Uya Kuya Bantah Vicky Prasetyo Pukul Farhat Abbas

Dikeroyok di Acara TV, Farhat Abbas Bongkar Aib Keluarga Vicky Prasetyo Sebagai Pelaku Kriminal

Video! Vicky Prasetyo Nyaris Pukul Farhat Abbas Saat Live Acara Pagi-pagi Pasti Happy

banner 728x90