Mahathir Bantah ada Lobi Pemerintah Indonesia di Balik Bebasnya Siti Aisyah

kabarin.co – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad membantah pernyataan bahwa ada  lobi Pemerintah Indonesia dalam pembebasan Siti Aisyah terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Dilansir dari Straitstimes, pada Rabu 13 Maret 2019,  Mahathir membantah ada tekanan diplomatik dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah yang dituduh membunuh Kim Jong Nam.

Mahathir Bantah ada Lobi Pemerintah Indonesia di Balik Bebasnya Siti Aisyah

“Saya tidak punya informasi (mengenai itu),” tegas Mahathir menanggapi pertanyaan wartawan pada konferensi pers di parlemen pada Selasa, 12 Maret 2019.

Menurutnya, pembebasan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan tersebut sudah sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan. Sehingga ini murni keputusan pengadilan.

“Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan diberhentikan. Jadi ini adalah proses yang mengikuti hukum. Saya tidak tahu detailnya. Tetapi, penuntut dapat memberikan pembebasan yang tidak sebesar pembebasan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Siti  Aisyah dibebaskan pada Senin 11 Maret 2019 usai aksa penuntut Malaysia menjatuhkan dakwaan mengejutkan terhadapnya di pengadilan. Pemerintah Indonesia juga berulang kali melobi agar tuduhan terhadapnya dicabut dan minta diizinkan pulang.

Bahkan, Kedutaan Besar Indonesia dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan upaya mengamankan pembebasannya segera setelah dia ditangkap pada 15 Februari 2017.

Sedangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan pejabat pemerintah Indonesia telah mengadakan pertemuan dengan PM Mahathir, Jaksa Malaysia, dan polisi Malaysia tahun lalu sebagai bagian dari upaya lobi mereka untuk membebaskan Aisyah. (epr/viv)

Baca Juga:

Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam: Siti Aisyah Divonis Bebas