Makelar Rusunawa Marunda Ditangkap Polisi

kabarin.co – Septian Dwi Cahyo (27) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam praktik jual beli rusunawa di kawasan Marunda. Ia ditangkap di salah satu unit rusunawa di kawasan Marunda, Selasa (12/4) lalu karena memperjualbelikan beberapa unit rusun kepada para calon penghuni yang kebanyakan merupakan korban gusuran.

Kapolsek Cilincing Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya menyita barang bukti seperti sejumlah barang bukti seperti Surat Perjanjian (SP) No 1619/076.43 diduga palsu, kuitansi jual beli sebesar Rp 6,5 juta. Selain itu, disita pula beberapa anak kunci rusun.

Supriyanto menerangkan, terungkapnya aksi jual beli unit rusun ini bermula saat korbannya, seorang suami-istri, Bambang Sulasko (40) dan Hartanti (37), yang tinggal di Jalan Kebantenan, RT 03/05, Semper Timur, Cilincing, melaporkan dugaan ini kepada pihak kepolisian.

“Mereka tergiur oleh ucapan pelaku yang mengaku bisa memindahtangankan unit rusun dalam waktu singkat, setelah membayar sejumlah uang,” kata Supriyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (14/4).

Padahal, kata Supriyanto, rusun yang di jual oleh dijualnya merupakan unit rusun yang semestinya untuk korban gusuran, termasuk kawasan luar batang, yang saat ini tengah kekurangan rusun.

“Korbannya telah membayar Rp 6,5 juta, tapi setelah di tagih, pelaku selalu mengulur waktu memberikan unit rusun,” jelasnya, sembari menjelaskan SP yang diberikan kepada korbannya ada bodong.

Terungkap SP bodong itu, lanjut Supriyanto, setelah pihaknya melakukan mengecehek nomer SP yang di berikan pelaku kepada korbannya. Hasilnya, nomer itu sudah tertera milik satu unit warga di Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, bukan merupakan Rusunawa Marunda.

“Itulah yang memastikan kita mengamankan pelaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mempelajari semua bukti yang telah diamankan. Kuat kemungkinan, Iyek tidak bekerja secara sendiri, karena no SP tak bisa didapat sembarang orang.

Sementara itu, di hadapan penyidik, Iyek mengaku nekat jual beli rusun lantaran membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-sehari. (krm)

Leave a Reply