Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Warisan Utang Rp400 Triliun

KabarEkonomi24 Views

kabarin.co – Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pidato Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 lalu. Dalam pidatonya Ketua MPR menyebutkan besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp400 triliun atau 7 kali lebih besar dari Dana Desa dan 6 kali dari anggaran kesehatan di luar batas kewajaran.

“Pernyataan tersebut, selain bermuatan politis, juga menyesatkan,” ujar Menkeu dikutip dari Okezone, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Warisan Utang Rp400 Triliun

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran pokok utang 2018 sebesar Rp396 triliun dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut. 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (sebelum Presiden Jokowi). Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu.

Sementara itu, 31,5% pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management).

“Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?” tanya Sri Mulyani.

Jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan Rp25,6 triliun. Itu artinya perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.

Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp396 triliun sedangkan anggaran kesehatan Rp107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4%.

Bahkan di tahun 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009. Rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7%.

Anggaran kesehatan selain dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, namun juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.

“Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang? Jadi ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?” tanya Menkeu.

Kenaikan anggaran kesehatan hingga lebih 4 kali lipat dari 2009 ke 2018 menunjukkan pemerintah Presiden Jokowi sangat memperhatikan dan memprioritaskan perbaikan kualitas sumber daya manusia.

Pembayaran pokok utang dengan dana desa yang baru dimulai tahun 2015 besarnya 10,9 kali lipat. Pada tahun 2018 rasio menurun 39,3% menjadi 6,6 kali. Bahkan pada tahun 2019 menurun lagi menjadi 5,7 kali yang artinya kenaikan dana desa jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan pembayaran pokok utang.

“Jadi arahnya adalah menurun tajam, bukankah ini arah perbaikan? Mengapa membuat pernyataan ke rakyat di mimbar terhormat tanpa memberikan konteks yang benar? Bukankah tanggung jawab pemimpin negeri ini adalah memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat dengan memberikan data dan konteks yang benar,” kata Menkeu. (epr/oke)

Baca Juga:

Utang RI Tembus Rp4.035 Triliun, Kemenkeu: Masih Aman

Lelang 5 SUN, Kemenkeu Tambah Utang Rp17,85 Triliun

Utang Luar Negeri Naik, Menkeu: Tak Perlu Takut Soal Utang