Pelanggar lalu lintas itu tak menerima tindakan polisi kepadanya dan malah menantang aparat untuk berkelahi. Khusni tak meladeni ulah si pengemudi lantaran melihat masih banyak pengendara lain yang melanggar.
“Namun tak lama kemudian, dari belakang, pelaku memukul pakai kayu balok sehingga Aiptu Husni jatuh. Saat jatuh itu pelaku melarikan diri,” kata Kepala Polres Kota Bogor, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya, dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Maret 2018.
Khusni saat itu juga dilarikan ke Rumah Sakit Hermina, tak jauh dari lokasi penganiayaan. Dia mengalami luka bekas benturan benda tumpul. Kondisinya sudah mulai pulih dan kini dirawat di rumahnya.
Polisi masih memburu pelaku penganiayaan itu. Ulung mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi sekaligus menyarankan masyarakat tak melanggar lalu lintas, terutama melawan arus di jalan-jalan utama. (epr/viv)
Baca Juga:
Viral! Tak Terima Ditilang Emak-emak Gigit Tangan Polisi di Kudus
Viral! Tak Mau Ditilang Seorang Kakek di Palu Bakar Motornya Sendiri
Terobos Jalur Busway dan Ogah Ditilang, Pengemudi Opel Blazer Seret Polisi Hingga 10 Meter
Tak Terima Ditilang, 3 Pria Keroyok Polantas hingga Babak Belur