Metro  

Video: PNS Kemenkumham Digerebek Selingkuh Oleh Istrinya

kabarin.co – Seorang PNS Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial TA melaporkan dugaan perbuatan yang dilakukan suaminya inisial TP ke Polres Bekasi Kota, lantaran diduga berselingkuh dengan perempuan bernama FR.

TA bersama polisi bahkan mendatangi sebuah rumah yang diduga rumah FR di Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Sang suami juga merupakan PNS Kemenkumham di Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Wali Kota Depok Sebut 50 Orang Lebih Terindikasi Virus Corona

Video: PNS Kemenkumham Digerebek Selingkuh Oleh Istinya

Awalnya, pelapor TA mendatangi Polres Bekasi Kota melaporkan dugaan perzinahan. Laporan tercatat dengan Nomor: LP/116/K/III/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota tertanggal 5 Maret 2018 tentang perzinahan. Dalam laporan tersebut, tertulis bahwa pelapor TA merupakan istri sah dari terlapor TP.

Dalam video yang dilansir dari  Warta Kota, pelapor terlihat marah-marah saat mendatangi rumah di Bekasi tersebut. “Kamu inget ya anak kamu tiga,” ujarnya kepada TP. Terlapor TP diduga sudah tinggal satu rumah dengan FR.

Baca Juga :  Malam Pergantian Tahun, Jalur Puncak Ditutup Total

“Memang benar laporan itu sudah masuk ke kami. Sekarang masih dalam penyelidikan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Minggu (18/3/2018).