kabarin.co – Jakarta, Seorang pengendara mobil bernama Watoni nekat meludahi anggota Polantas bernama Hermansyah Sitorus, karena tak terima ditilang petugas usai ketahui melanggar peraturan sistem ganjil-genap saat melintas di turunan flyover Kuningan arah Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 5 April 2018 pada sekira pukul 17.33 WIB. Saat itu Hermansyah Sitorus menghentikan sebuah mobil Suzuki Ertiga B 2016 KK lantaran pelat nomornya tidak sesuai dengan aturan.
Tak Terima Ditilang, Pengendara Mobil Maki dan Ludahi Wajah Polantas
“Pelaku menghentikan kendaraannya dan menghina korban dengan melontarkan kata ‘polisi bangsat’,” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4/2018).
Selain itu, pelaku kemudia sengaja memundurkan kendaraannya hingga melindas kaki sebelah kanan korban hingga memar. Tak cuma disitu, sebelum pergi pelaku meludahi wajah Hermansyah Sitorus.
“Sebelum pergi dan meludahi muka korban. Atas kejadian tersebut korban datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyidikan lebih lanjut,” terang mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.