“Kita bikin surat peringatan, permohonan enggak ada respons, kan jadi susah. Semua itu kan sebenarnya komunikasi, mungkin kalau kita berdua duduk bareng, selesai,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan truk sampah DKI dihadang oleh Dishub Kota Bekasi saat menuju Bantargebang. Padahal menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kewajiban DKI memberi dana kompensasi terkait pemanfaatan Bantargebang pada Bekasi sudah diberikan.
“Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar, dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar,” ujar Anies di Balai Kota, Kamis 18 Oktober 2018. (epr/lip)
Baca Juga:
Soal Sampah, Wali Kota Bekasi: Kami Bukan Pembantu DKI