kabarin.co – Jakarta, Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial IM dilaporkan sudah satu bulan bolos dari kegiatan wakil rakyat. Kendati demikian, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang itu pun masih terima gaji dan tunjangan.
IM dipecat dari keanggotaan partai dan kursi DPRD Kota Semarang, lantaran diduga berselingkuh dengan Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, berinisial RNS. Bukan hanya itu, IM juga harus kehilangan jabatan di struktural DPW PKS Jateng.
Satu Bulan Bolos, Politikus PKS yang Selingkuh dengan Caleg Gerindra Masih Terima Gaji
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, mengungkapkan, surat penggantian antar waktu (PAW) IM, juga sudah sampai ke tangannya. Namun, surat itu dikembalikan karena kurangnya rekomendasi dari DPP PKS sehingga belum rampung diproses.
“Masih sebagai Ketua BK, dan masih terima gaji serta tunjangan,” ujar Supriyadi, seraya menambahkan kesulitan menghubungi IM karena nomor telepon selulernya tak bisa dikontak, Kamis (1/11/2018).