“Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut,” ujar Sutopo.
Banjir di Padang, Sumbar (foto: BNPB)
Tapi, kerugian materil yang disebabkan pergeseran tanah tersebut di antaranya, empat unit rumah rusak berat, 12 unit rumah rusak ringan, dan terjadi retakan tanah lebih kurang sepanjang 40 meter.
Peristiwa tersebut terjadi setelah cuaca ekstrem sejak dari tanggal 11 Oktober 2018 dengan intensitas curah hujan tinggi mengguyur posisi perumahan di kemiringan sehingga terjadi pergerakan tanah akibat infiltrasi air hujan ke dalam tanah, bangunan rumah banyak retak dan miring, lantai rumah amblas, saluran/drainase dan jalan lingkungan retak-retak. (epr/oke)
Baca Juga:
Rendam Sembilan Kecamatan, Banjir Terburuk di Padang
Parahnya Banjir Kota Padang: Dari Mesjid Raya Sumbar Terendam, Sampai Sahur Ditengah Banjir