Metro  

Keluarga Korban Kecewa Sidang Pembunuhan di Penjaringan Dua Kali Ditunda

kabarin.co – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menunda sidang kasus korban pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45) yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat malam 20 Juli 2018.

Acuan tewas bersimbah darah setelah ditembak para pelaku tak jauh dari rumah kediamannya di Jalan Jelambar Aladin, Kelurahan Pejagalan.

banner 728x90

Keluarga Korban Kecewa Sidang Pembunuhan di Penjaringan Dua Kali Ditunda

Pada sidang 8 Januari lalu sidang kasus ini juga sempat ditunda. Ketika itu sidang dengan agenda pemeriksaan saksi batal karena saksi tidak hadir. Saksi yang bernama Jonson dari pihak terdakwa Alex selaku otak pembunuhan serta Sunandar yang berperan sebagai eksekutor.

Pada sidang di PN Jakarta Utara yang berlangsung Selasa 15 Januari 2018 kembali terjadi penundaan. Kali ini pengacara terdakwa yang tidak hadir.

Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani mengatakan, jika di persidangan berikutnya para saksi atau pengacara kembali tidak hadir, maka persidangan tetap bisa dilanjutkan.

“Kalau nanti pada sidang ketiga tidak ada juga, sidang tetap bisa dilanjutkan,” kata Dodong usai persidangan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajahmada Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Dua adik kandung korban, Shantika dan Juniar Indra, sangat kecewa dengan terjadinya dua kali penundaan sidang.

Mereka sedikit terhibur dengan janji Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani yang menjamin sidang berikutnya dipastikan tetap jalan meski saksi atau pengacara terdakwa absen.

“Hari ini giliran pengacaranya tidak hadir. Kami sangat kecewa. Tadi majelis hakim mengatakan akan diberi kesempatan satu kali lagi,” kata Shantika.

“Minggu depan kan sidang lagi, ada atau tidak, sidang akan tetap dilanjutkan.”

Shantika tetap berharap keadilan ditegakkan terhadap pelaku pembunuhan kakaknya Acuan. Didampingi sang Ibunda dan saudaranya Juniar Indra, ia menyatakan keluarga besar korban tetap mengharapkan hukuman setimpal.

“Nyawa dibayar nyawa. Kami sekeluarga tetap meminta hukuman itu karena tidak ada yang lebih besar dari hukuman setimpal,” ujar Shantika sambil menangis usai persidangan. (arn)

Baca Juga:

Sidang Kasus Pembunuhan di Penjaringan Ditunda, Ibunda Korban Ingin Hukuman Setimpal Bagi Pelaku

Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Polisi Tangkap Mantan Pacar

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Tewas Dalam Lemari di Mampang

banner 728x90