Metro  

Hari Ini Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya

kabarin.co – Jakarta, Direktorat Jenderal, Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa penahanan politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani akan dipindah ke Surabaya, Jawa Timur. Ahmad Dhani nantinya akan menjadi penghuni Rutan Medaeng, Surabaya.

“Betul, pagi ini rencananya,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmayanto seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga :  Ketua DPRD DKI: Adhyaksa Dault Ingin Jadi Wakil Gubernur

Hari Ini Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya

Ade menuturkan bahwa pemindahan tersebut atas permohonan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya untuk menjalani sidang terkait perkara pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat digelar deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Baca Juga :  PTUN Batalkan SK Anies soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H

Saat ini, Ahmad Dhani tengah menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur, setelah dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.