kabarin.co – Jambi, Para pengguna media sosial di Jambi, Senin (11/3/2019) pagi tadi digegerkan dengan postingan salah satu akun facebook (FB) atas nama Tifana Tiara. Pasalnya akun tersebut membagikan dua buah video yang menggelitik.
Didalam dua video berdurasi singkat tersebut terlihat dua orang pria di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher di Jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Kota Jambi diduga ketangkap maling helm.
Viral! 2 Maling Helm Dihukum Nginep di Kamar Mayat
Seperti yang ditulis Tiafana Tiara, yang menyebutkan, “Naas 2 pemuda mencuri helm, dihukum nginep di kamar jenasah, tidak disebutkan tempat kejadian.”
Tak ayal, sejumlah netizen memberika komentarnya. Diantaranya, akun FB atas nama Febby Mainah, yang menuliskan “Mending kek gitu biar kapok, end takut, dari pada dibakar atau dipukulin main hakim sendiri.”
Komentar lainnya ditulis oleh Agya Kity. Dia hanya berkomentar singkat, “Hukuman paling jitu.” Termasuk Junot Bluecadot, yang menilai hukuman kepada pencuri helm yang disuruh menginap di kamar mayat sebagai bentuk hukum psikologis.