kabarin.co – Kendari, Mantan anggota TNI berinisial AP terlibat kasus penculikan dan pencabulan terhadap 6 anak di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Meski sempat melarikan diri, AP akhirnya ditangkap petugas gabungan TNI dan Polisi bersama warga saat bersembunyi di bawah tempat mencuci dalam salah satu rumah warga di Perumahan Muhammadiyah.
Pelaku selanjutnya digiring petugas untuk dibawa ke Kodim Kendari. Massa yang berkerumun terus berupaya mendekati dan menghakimi pelaku hingga polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Mantan Anggota TNI Culik dan Cabuli 6 Anak di Kendari
AP berasal dari Romean, Maluku. Dia tercatat sebagai anggota TNI aktif di kesatuan Yonif 725 Woroagi. Tapi pelaku sudah disersi lantaran tidak pernah bertugas sejak setahun silam yang mana persidangannya masih berjalan.
Atas petunjuk atasan, pelaku penculikan dan pencabulan anak di Kendari ini kemudian diserahkan ke tahanan militer Kodam XIV Hasanuddin, Makassar, untuk menjalani proses hukum.
Pemindahan ini dilakukan mengingat kondisi di tempat pelaku diamankan terus didatangi sejumlah keluarga dan massa. Mereka datang untuk menghakimi pelaku atas perbuatan bejat yang dilakukannya. Pelaku selanjutnya diterbangkan ke Makassar.