kabarin.co – Jakarta, Polres Jakarta Barat menangkap seorang pilot maskapai swasta berinisial IR. Dia diamankan karena diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Serta diduga menyebarkan pesan yang menyesatkan dan ajakan perlawanan.
“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE. Pelaku berinisial IR kedapatan menyebarkan pesan yang bermuatan ujaran kebencian atau hate speech secara masif dan menyesatkan melalui akun Facebook IR,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Minggu (19/5/2019).
Polisi Tangkap Seorang Pilot yang Ajak Rusuh Pada 22 Mei
Edy menjelaskan, IR melalui akun Facebook-nya memposting tulisan dengan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang mengandung teror dan hasutan. Salah satunya, IR menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019.