Sebelumnya, seorang wanita berinisial SM (52) masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sambil membawa anjing pada Minggu 30 Juni 2019.
Tak hanya itu, SM yang juga tidak melepas alas kakinya ketika masuk ke masjid dengan emosi tanpa sebab yang jelas kepada jemaah. Jemaah pun mengusirnya dari masjid dan kemudian diamankan polisi. (epr/oke)
Baca Juga:
Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Ditetapkan Jadi Tersangka Penodaan Agama
Siram Air Kencing ke Masjid Kubah Emas, Pria Depok Diamuk Massa
Sepasang Kekasih di Depok Digerebek Berbuat Mesum di Kamar Mandi Masjid