Metro  

Wanita Blitar Penghina ‘Jokowi Mumi’ Jadi Tersangka

Polisi segera memanggil IF (44), pemilik akun facebook Aida Konveksi, warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Tapi, pemanggilan itu bukan lagi sebagai saksi melainkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa IF yang diduga memposting foto mumi “firaun” yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, dengan ditulisi caption “the new firaun”.

Tak hanya itu, ada juga postingannya lainnya dengan baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. Caption di gambar itu bertuliskan “iblis berwajah anjing”.

Baca Juga :  Pemkot Kembangkan Gerai dan Sentra UKM

Dari hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik IF dan sudah tiga tahun terdaftar di facebook. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mempostingnya.

IF juga mengakui tentang postingannya dan membenarkan bahwa dia meneruskan (membagikan) postingan tersebut. Gambar itu dibagikan di akun miliknya pada Minggu 30 Juni sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.

Baca Juga :  Beda Pilihan Kepala Desa, Janda dan 5 Anaknya Diusir

Polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu kini sudah tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Postingan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyidik hanya mendapatkan salinan unggahan dari akun facebook lain yang sudah membagikannya. (epr/oke)