“Anda lihat di kota-kota besar. Bahkan salah satu kota yang memiliki manual pengelolaan PKL terbaik itu New York untuk di trotoar,” ungkapnya.
Tapi saat disinggung mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang PKL berjualan di atas trotoar, Anies menyebutkan kalau putusan itu sudah kadaluwarsa lantaran dikeluarkan saat para pedagang kaki lima sudah direlokasi ke Jembatan Penyeberangan Multiguni (JPM) Tanah Abang.
“Kelihatannya ada pemahaman yang keliru seakan-akan keputusan itu berdampak (ke PKL di Trotoar) Keputusan itu enggak ada dampaknya bagi kita. Karena Jatibaru sudah tidak lagi digunakan untuk berjualan. Jadi bahasa normatifnya, saya menghormati keputusan MA,” tutup Anies. (epr/oke)
Baca Juga:
PKL Boleh Jualan di Trotoar, Anies: Kita Ingin Ada Kesetaraan
Dikenakan Sanksi! Bagi Pengendara Yang Nekat Lewat Trotoar
Mengkritik Kondisi Trotoar Jalan Kuningan, Sandiaga: Kasihan Pejalan Kaki