Metro  

20 Ribu Personel Gabungan Kawal Demo Mahasiswa di DPR

Sebelumnya, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menyatakan mahasiswa akan berkonsolidasi untuk menggelar unjuk rasa menolak rancangan undang-undang bermasalah pada sidang paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019, Senin (30/9).

Juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Ali Husni menyatakan unjuk rasa tetap berjalan meskipun Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menyatakan tak ada pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU).

Baca Juga :  Produser RTV Tewas Ditabrak Mobil saat Bersepeda

Ilyasa menjelaskan, dari hasil konsolidasi dengan sejumlah BEM di berbagai daerah, mereka sepakat untuk melakukan aksi pada 30 September. Aksi digelar agar DPR dan presiden tidak mengetuk palu sejumlah RUU yang dinilai kontroversial.

Mahasiswa diketahui menolak RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU ketenagakerjaan dan RUU lainnya.

Di sisi lain, lanjut dia mahasiswa juga terlanjur kecewa atas pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2019 silam. Mereka tetap menolak revisi UU KPK yang telah disahkan dalam paripurna DPR, dan menuntut pembatalannya. (epr/cnn)