Penolakan terhadap tempat penjualan miras di kompleks pertokoan Mutiara Gading Timur sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu. Usaha tempat hiburan malam yang diduga menyalahi izin tampak tidak lagi beroperasi. Tapi, masih saja terdapat toko yang buka untuk menjual miras. Berdasarkan pantauan di lokasi, toko tersebut juga tidak luput dari terjangan air bah. (epr/oke)
Baca Juga:
BNPB: 43 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Jabodetabek dan Lebak Banten
Tinjau Banjir di Duri Kosambi, Anies Diteriaki Warga ‘Butuh Makan’
Daftar Lokasi Yang Masih Tergenang Banjir di Jakarta Hari Ini