kabarin.co – Banjir yang terjadi sejak 1 Januari 2020 kemarin membuat banyak masyarakat merasa dirugikan. Akibatnya, lebih dari 500 orang warga ibu kota akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis menuturkan, jumlah tersebut merupakan hasil pendaftaran sejak tiga hari lalu. Para penggugat disebut Diarson sudah menyelesaikan proses administrasi pendaftaran gugatan.
Lebih dari 500 Warga DKI Korban Banjir Siap Gugat Anies Baswedan
“Ada sekitar 500-an lah ya (penggugat Anies karena banjir),” ujar Diarson saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).
Selama proses pendaftaran, Diarson menyatakan pihaknya menggugurkan banyak penggugat. Alasannya, terdapat administrasi yang tidak lengkap seperti surat-surat dan bukti kerugian.
“Kita sudah verifikasi semua, data itu valid atau tidak, kalau yang gak valid kita drop,” katanya.
Menurut Darson, administrasi masing-masing penggugat ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan gugatan ini. Lantaran itu, bukti kerugian disebutnya menjadi salah satu poin yang penting.