Metro  

Kasus Merintangi Penyidikan, Dokter Bimanesh Penuhi Panggilan KPK

kabarin.co – Jakarta, Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo memenuhi panggilan penyidik KPK. Bimanesh akan diperiksa sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus  korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Bimanesh tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB, Jumat (12/1). Dia datang bersama dua orang, salah satunya menggunakan kursi roda. Bimanesh yang memakai kemeja putih lengan pendek menolak menjawab pertanyaan awak media.

banner 728x90

Kasus Merintangi Penyidikan, Dokter Bimanesh Penuhi Panggilan KPK

Tersangka menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP itu memilih terus berjalan sambil mendorong kursi roda. Bimanesh tak menggubris satu pun pertanyaan wartawan dan memilih masuk ke lobi gedung KPK.

Tak hanya Bimanesh, gari ini KPK juga memanggil  Fredrich Yunadi. Mantan pengcara Setya Novanto itu juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP.

Tapi, hingga saat ini belum terlihat kedatangan Fredrich. Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa menuturkan, belum mengetahui apakah kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kasus merintangi penyidikan tersebut.

“Saya mau ke KPK, tunggu saja,” kata Refa, tanpa menyebut apakah Fredrich akan memenuhi panggilan KPK.

Fredrich dan Bimanesh tresmi ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Keduanya diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Tak hanya itu Fredrich juga diduga telah memesan RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto mengalami kecelakaan.

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (epr/cnn)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Mantan Pengacara Setya Novanto Jadi Tersangka

Selain Fredrich Yunadi, KPK Juga Tetapkan Dokter RS Permata Hijau yang Tangani Setya Novanto sebagai Tersangka

Fredrich Yunadi Pesan Kamar RS Untuk Setya Novanto Sebelum Kecelakaan

banner 728x90