Metro  

Kasus Merintangi Penyidikan, Dokter Bimanesh Penuhi Panggilan KPK

kabarin.co – Jakarta, Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo memenuhi panggilan penyidik KPK. Bimanesh akan diperiksa sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus  korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Bimanesh tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB, Jumat (12/1). Dia datang bersama dua orang, salah satunya menggunakan kursi roda. Bimanesh yang memakai kemeja putih lengan pendek menolak menjawab pertanyaan awak media.

Baca Juga :  Viral! Rayakan Kelulusan di Pinggir Jalan, Siswa SMA ini Ketabrak Motor

Kasus Merintangi Penyidikan, Dokter Bimanesh Penuhi Panggilan KPK

Tersangka menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP itu memilih terus berjalan sambil mendorong kursi roda. Bimanesh tak menggubris satu pun pertanyaan wartawan dan memilih masuk ke lobi gedung KPK.

Tak hanya Bimanesh, gari ini KPK juga memanggil  Fredrich Yunadi. Mantan pengcara Setya Novanto itu juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo: Saya Sendiri Enggak Eroh

Tapi, hingga saat ini belum terlihat kedatangan Fredrich. Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa menuturkan, belum mengetahui apakah kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kasus merintangi penyidikan tersebut.